Pemkab Bogor Dukung Pencegahan Penyalahgunaan Obat Tertentu

  • 18 Mei 2026 19:38 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung pelaksanaan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang digelar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bersama Universitas Pertahanan RI (UNHAN). Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kampus UNHAN, Senin, 18 Mei 2026.

Kegiatan itu turut melibatkan Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kota Depok. Program tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama lintas sektor dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu di tengah masyarakat.

Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung penuh upaya pencegahan penyalahgunaan obat tertentu sebagai langkah menjaga kualitas generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah penduduk lebih dari enam juta jiwa memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung program nasional terkait pencegahan penyalahgunaan obat-obatan.

“Pemerintah Kabupaten Bogor sangat mendukung penuh kolaborasi BPOM bersama UNHAN dalam upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obat tertentu demi menyelamatkan generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Ade Ruhandi.

Sementara itu, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebut penyalahgunaan obat-obatan tertentu menjadi ancaman serius yang dapat berdampak terhadap ketahanan nasional apabila tidak dicegah sejak dini. Ia menjelaskan generasi muda menjadi kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan zat tertentu. Karena itu, diperlukan edukasi dan pengawasan secara berkelanjutan agar dampak sosial yang lebih luas dapat dicegah.

Menurut Taruna, kehancuran suatu bangsa tidak hanya berasal dari ancaman luar, tetapi juga akibat kerusakan internal termasuk penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan yang merusak generasi muda. Di sisi lain, Kepala Balai POM Bogor Jeffeta Pradeko Putra menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi rencana aksi nasional yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, komunitas hingga dunia usaha.

Program tersebut juga akan dilanjutkan melalui edukasi ke ribuan sekolah di Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok melalui komunikasi, informasi dan edukasi atau KIE secara berkelanjutan.

Melalui kolaborasi antara BPOM, UNHAN dan pemerintah daerah, Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT diharapkan menjadi gerakan bersama yang mampu melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....