Polda Jateng Wujudkan Senyum Bahagia Korban Curanmor

  • 14 Mei 2026 10:06 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Rasa haru tak mampu disembunyikan Lukman, warga Cirebon, saat kembali melihat sepeda motor miliknya yang sempat hilang dicuri. Ia pun tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya tatkala melihat motornya terparkir di Mako Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng di Banyumanik Kota Semarang.

Motor yang Lukman anggap sudah tak mungkin kembali itu, akhirnya diserahkan kembali oleh jajaran Polda Jawa Tengah. Hal ini usai Polda Jateng berhasil ungkap kasus penjualan motor lintas negara motor lukman ternyata sebagai salah satu barang bukti dari puluhan motor yang berderet.

Dengan wajah bahagia, Lukman mengaku kehilangan motornya pada 31 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Fatahillah, Kota Cirebon. Malam itu menjadi momen yang tak mudah dilupakan.

“Perasaan saya waktu kehilangan motor itu lemas. Ya namanya orang kehilangan motor,” ujarnya, Rabu 13 Mei 2026.

Ia bahkan sudah pasrah dan membeli motor lain untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, ketika mendapat surat panggilan dari Polda Jawa Tengah yang mengabarkan motornya ditemukan, ia mengaku sangat terkejut.

“Bahagia banget, saya sampai enggak nyangka, ini seperti mukjizat. Orang lain banyak yang enggak ketemu, Alhamdulillah motor saya ketemu,” katanya penuh syukur.

Tak hanya motornya dikembalikan tanpa biaya, Lukman juga mengaku mendapat pelayanan yang baik selama proses pengambilan kendaraan. “Enggak ada bayar sama sekali, ongkos juga dikasih, saya acungi dua jempol buat Polda Jateng, kinerjanya bagus banget,” tuturnya.

Cerita serupa juga datang dari Yuliani, warga Indramayu. Perempuan itu kehilangan motor Honda Beat hitam miliknya pada April 2026 saat diparkir di depan rumah.

Ia tak menyangka motornya yang masih terawat baik bisa kembali ke tangannya. “Saya terima kasih banget sama Bapak Polisi Polda Jawa Tengah, sudah cepat bantu sampai motor saya ketemu lagi,” ungkapnya saat penyerahan barang bukti di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng.

Bagi Yuliani, motor bukan sekadar kendaraan, tetapi penunjang aktivitas harian keluarga. Oleh karena itu, kepulangan motornya membawa rasa lega yang sulit diungkapkan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan Polda Jateng terus berupaya mencari pemilik kendaraan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor. Menurutnya, meski lokasi kehilangan kendaraan berada di luar wilayah Jawa Tengah, pihak kepolisian tetap berusaha menelusuri identitas pemilik dan menghubungi korban.

“Hari ini ada korban yang kita undang untuk menerima kembali sepeda motor miliknya. Ini akan terus dilakukan terhadap barang bukti kendaraan lain,” ujarnya.

Polda Jawa Tengah juga secara terbuka mengumumkan data kendaraan temuan agar masyarakat yang merasa kehilangan dapat mencocokkan nomor polisi maupun nomor mesin kendaraan. “Kami berharap masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa segera menghubungi kepolisian terdekat,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh proses pengembalian kendaraan kepada korban dilakukan tanpa pungutan biaya. “Kepolisian berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin agar masyarakat merasa nyaman saat menerima kembali kendaraannya,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....