Kanwil Ditjenpas Papua Tegaskan Perang Terhadap Berbagai Pelanggaran di Lapas

  • 08 Mei 2026 19:04 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Papua menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lapas dan rumah tahanan negara (rutan) yang benar-benar bersih dari berbagai bentuk pelanggaran. Komitmen itu ditegaskan melalui Apel Ikrar Bersama dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba (Halinar) yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Ditjenpas Papua, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Papua, Herman Mulawarman, ini diikuti seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai. Apel tersebut menjadi simbol kuat bahwa pemberantasan Halinar bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata yang harus dijalankan seluruh petugas pemasyarakatan.

Dikatakan Herman Mulawarman, upaya ini sejalan dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Nomor PAS-UM.01.01-150 tentang Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Halinar.

“Sesuai arahan Dirjenpas, ditegaskan tidak ada ruang bagi petugas yang terlibat pelanggaran disiplin. Mulai dari peredaran narkoba, pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, hingga penggunaan handphone ilegal di dalam lapas akan ditindak tegas tanpa kompromi,” tegas Herman Mulawarman.

Ditambahkan, berdasarkan evaluasi triwulan pertama tahun 2026, Ditjenpas telah menindak 27 pelanggaran disiplin, yang mayoritas merupakan pelanggaran berat. Data tersebut menjadi alarm sekaligus bukti bahwa pengawasan internal kini semakin diperketat.

Tak hanya itu, berdasarkan laporan Pengamanan Intelijen (PAM Intel) Kanwil Ditjenpas Papua, selama Triwulan I Tahun 2026 seluruh lapas di wilayah Papua telah rutin melaksanakan razia kamar hunian, penggeledahan, hingga tes urine terhadap warga binaan maupun petugas.

“Langkah tersebut menjadi bukti keseriusan menuju zero Halinar, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi masuknya barang terlarang maupun praktik ilegal di balik jeruji,” tutur Herman Mulawarman.

“Tidak boleh ada pembiaran sekecil apapun terhadap pelanggaran. Pemasyarakatan harus menjadi ruang yang bersih, aman, profesional, dan berintegritas,” tambahnya.

Kanwil Ditjenpas Papua menegaskan, lapas bukan tempat tumbuhnya kejahatan baru, melainkan ruang pembinaan yang harus steril dari narkoba, penipuan, dan handphone ilegal, untuk itu, sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) pun terus diperkuat untuk mendukung operasi mendadak dan penindakan berkelanjutan di seluruh lapas dan rutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....