AJI Tanjungpinang Akan Gelar Diskusi Kebebasan Pers di Pulau Penyengat

  • 06 Mei 2026 12:44 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang akan menggelar diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Balai Kelurahan Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Sabtu 9 Mei 2026. Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana, mengatakan Pulau Penyengat dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki nilai sejarah penting dalam perkembangan tradisi literasi di wilayah Melayu.

Menurutnya, Pulau Penyengat merupakan tempat berdirinya Rusydiah Klub. Organisasi tersebut dikenal sebagai salah satu pelopor tradisi menulis dan penyebaran ilmu pengetahuan di Nusantara.

“AJI Tanjungpinang ingin menyambungkan semangat intelektual Pulau Penyengat dengan perjuangan kebebasan pers hari ini,” kata Sutana, Rabu 6 Mei 2026.

Ia menilai kondisi kebebasan pers di Kepulauan Riau masih membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan data advokasi AJI Indonesia, tercatat 47 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Kepri sejak 2007 hingga Juli 2025.

Kasus tersebut meliputi intimidasi, ancaman, perusakan alat liputan, hingga kekerasan fisik. Selain itu, AJI juga menyoroti terbitnya SK Menteri Komdigi Nomor 127 Tahun 2026 yang dinilai berpotensi mempersempit ruang gerak pers dan mengancam keberlangsungan media, khususnya di daerah.

“Diskusi ini menjadi ruang untuk melihat secara terbuka kondisi kebebasan pers di Kepri,” ujarnya.

Ketua Panitia, M Ismail, mengatakan diskusi bertajuk “Sensor dan Intimidasi: Melawan Ancaman Kebebasan Pers dari Pulau Raja-Raja” akan menghadirkan sejumlah narasumber. Mereka di antaranya Sekretaris Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepri, Jailani, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, Kepala Dinas Kominfo Kepri Hendri Kurniadi, serta Dosen Jurnalistik FKIP UMRAH Nikolas Panama.

“Diskusi ini terbuka untuk jurnalis, mahasiswa, pegiat literasi, dan masyarakat umum,” ucap Ismail.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian menuju Festival Media AJI Indonesia 2026 atau Fesmed Selat Malaka yang dijadwalkan berlangsung di Batam dan Tanjungpinang pada 19-21 September 2026. AJI Tanjungpinang mengajak seluruh pihak untuk hadir dan berpartisipasi dalam diskusi tersebut.

“Kebebasan pers bukan hanya urusan wartawan, tetapi kepentingan bersama,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....