Kemenkum Sulteng Jemput Bola Layanan KI di Kampus
- 05 Mei 2026 21:29 WIB
- Ampana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mengakselerasi perlindungan karya intelektual dengan menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) secara langsung di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui kegiatan koordinasi layanan KI on the spot, Kanwil Kemenkum Sulteng menyasar civitas akademika Universitas Muhammadiyah Palu sebagai bagian dari upaya mendekatkan akses pendaftaran Hak Cipta.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung LPPM tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong perlindungan berbagai karya intelektual, mulai dari jurnal ilmiah, buku ajar, skripsi, hingga program komputer yang dihasilkan oleh mahasiswa dan dosen.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, hadir langsung memberikan arahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere.
Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa pendekatan jemput bola merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
“Layanan Kekayaan Intelektual tidak boleh bersifat pasif. Kami hadir langsung di tengah civitas akademika untuk memastikan setiap karya yang dihasilkan mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Ini juga bagian dari upaya mendorong peningkatan jumlah pencatatan Hak Cipta di Sulawesi Tengah,” ujarnya, Selasa 5 April 2026.
Ia juga menambahkan pentingnya optimalisasi sentra KI di perguruan tinggi sebagai garda terdepan dalam proses pendaftaran.
“Kami mendorong kolaborasi yang kuat antara Kanwil dan perguruan tinggi. Sentra KI di kampus dapat menjadi motor penggerak dalam melakukan verifikasi awal dan pendampingan, sehingga proses pendaftaran menjadi lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” tambahnya.
Dalam koordinasi tersebut, turut dibahas sejumlah aspek teknis, mulai dari mekanisme verifikasi dokumen melalui pendampingan unggah mandiri, rencana edukasi terkait pentingnya perlindungan Hak Cipta di era digital, hingga penguatan kolaborasi kelembagaan melalui pemanfaatan sentra KI di universitas.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulteng juga menyiapkan skema layanan terpadu berupa helpdesk konsultasi selama kegiatan berlangsung, yang tidak hanya melayani Hak Cipta tetapi juga Kekayaan Intelektual lainnya seperti merek dan paten.
Sebagai tindak lanjut, Universitas Muhammadiyah Palu didorong untuk melakukan pendataan karya-karya unggulan dari seluruh fakultas yang belum memiliki perlindungan Hak Cipta. Kesiapan infrastruktur, termasuk jaringan internet yang stabil, juga menjadi perhatian guna mendukung proses pendaftaran secara elektronik.
Melalui langkah proaktif ini, diharapkan semakin banyak karya intelektual di lingkungan perguruan tinggi yang terlindungi secara hukum serta memiliki nilai tambah, baik secara akademis maupun ekonomis bagi kemajuan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....