Bupati Sujiwo Instruksikan OPD Selamatkan Warga dari Jeratan Rentenir
- 30 Apr 2026 19:33 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Kubu Raya - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas akses permodalan formal bagi masyarakat kecil guna memutus mata rantai praktik ilegal seperti pinjaman online (pinjol) dan rentenir. Hal tersebut disampaikan Bupati usai menerima kunjungan kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat di Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa, 28 April 2026.
Bupati Sujiwo mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi para petani, nelayan, dan buruh di Kubu Raya yang masih banyak belum terjangkau oleh lembaga pembiayaan resmi. Minimnya pemahaman dan keinginan mendapatkan modal secara instan membuat mereka rentan terjebak skema pinjaman yang merugikan.
"Mereka masyarakat bawah yang awam, maunya simpel dan mudah, tapi lupa dengan konsekuensi setelah uang itu dipinjamkan oleh rentenir. Namanya juga rentenir, dia menghisap," ujar Bupati Sujiwo.
Sujiwo menambahkan bahwa dirinya telah turun langsung ke lapangan dan menemukan banyak nelayan yang saat ini terjerat utang pada pihak pinjol atau rentenir. Menurutnya, pemerintah harus hadir sebagai solusi agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban.
Kunjungan OJK yang dihadiri langsung oleh perwakilan pimpinan, Roman, disambut baik oleh Bupati. Sujiwo mengapresiasi keterbukaan OJK yang siap membantu memfasilitasi kebutuhan perbankan dan pembiayaan di Kubu Raya tanpa harus melalui prosedur yang kaku.
"Ibu Rahma Hidayati tadi menyampaikan, 'Tolong repotin saya, senggol saya.' Artinya beliau sudah membuka diri. Kita bisa koordinasi lewat chat WhatsApp untuk minta pendapat, dan beliau bisa menggerakkan bank-bank yang ada ketika ada keluhan atau dukungan yang kita butuhkan," ujarnya.
Menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, Bupati Sujiwo memberikan instruksi khusus kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera beraksi
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....