Sering Dianggap Sepele, Ini Alasan Pelecehan Seksual Terus Terjadi

  • 30 Apr 2026 18:10 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Kasus tindakan asusila di ruang publik maupun lingkungan pendidikan menjadi perhatian serius, terutama di kalangan generasi muda. Hal ini dibahas dalam dialog Ruang Obrolan Pro 2 (RONDA) bersama mahasiswa hukum, Hera Cahyani dan Vidra Tiara Ayunda (Ara), pada Selasa, 28 April 2026.

Dalam dialog tersebut, keduanya menilai bahwa tindakan asusila kerap berawal dari hal yang dianggap sepele. Candaan yang berlebihan hingga perilaku yang dianggap biasa, ternyata dapat masuk dalam kategori pelecehan seksual jika melanggar batasan individu.

Ara menjelaskan bahwa kasus tindakan asusila masih sering terjadi di lingkungan yang seharusnya aman, seperti kampus dan ruang publik. Ia menyoroti fenomena grup percakapan yang dianggap sebagai candaan, namun sebenarnya sudah termasuk pelecehan. “Kebanyakan yang menjadi korban adalah perempuan,” jelasnya.

Hera menambahkan, rendahnya kesadaran atau awareness menjadi salah satu faktor utama masih maraknya kasus tersebut. Banyak masyarakat, khususnya anak muda, belum memahami batasan antara candaan dan tindakan yang termasuk pelecehan seksual.

Lebih lanjut, Ara mengungkapkan bahwa terdapat sembilan jenis kekerasan seksual, di antaranya kekerasan fisik, nonfisik, serta berbasis elektronik. Menurutnya, kekerasan seksual berbasis elektronik menjadi salah satu yang paling sering terjadi saat ini.

Dari sisi regulasi, pemerintah telah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Dalam Pasal 4 Ayat 1 dijelaskan bahwa segala bentuk pelecehan seksual termasuk dalam kategori tindak pidana yang dapat diproses secara hukum.

Data dari Jaringan Pengawasan Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sebanyak 233 kasus kekerasan seksual yang terlaporkan dalam tiga bulan pertama tahun 2026, dengan sebagian besar terjadi di lingkungan pendidikan tinggi. Selain itu, lembaga seperti PKBH IAIN juga menyediakan layanan pendampingan hukum bagi korban.

Sebagai upaya pencegahan, Hera mengajak masyarakat untuk lebih berani bersuara terhadap kasus pelecehan seksual. “Kita harus lebih aware terhadap tindakan asusila ini. Untuk korban, kalian harus berani speak up,” ujarnya. Senada dengan itu, Ara menegaskan pentingnya kesadaran sejak dini serta keberanian korban untuk melapor. “Kalian tidak sendiri, berani speak up. Hidup korban, jangan diam, lawan,” pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....