Pernikahan dalam Islam Bukan Sekadar Menyatukan Dua Insan
- 29 Apr 2026 20:00 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis — Pernikahan dalam Islam tidak hanya dimaknai sebagai penyatuan dua individu, tetapi juga sebagai ibadah yang memiliki nilai luhur dalam kehidupan manusia. Konsep ini menjadi dasar penting dalam membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, dan penuh keberkahan.
Penyuluh Agama Islam Kemenag Bengkalis, Eny Gustinawati, menjelaskan pernikahan bertujuan untuk menjaga kehormatan, memberikan perlindungan, serta menciptakan ketenangan hidup bagi pasangan.
“Pernikahan itu bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menjaga kehormatan, memberikan perlindungan, dan menciptakan ketenangan hidup,” ungkapnya, Rabu 29 April 2026.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut akan tercapai secara maksimal jika pernikahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama dan negara, termasuk melalui pencatatan resmi di Kantor Urusan Agama.
Ia menambahkan, pernikahan yang tidak tercatat berpotensi mengurangi makna dan tujuan mulia dari pernikahan itu sendiri, karena tidak memberikan kepastian hukum bagi pasangan, terutama dalam hal perlindungan hak-hak dalam rumah tangga.
Dalam konteks kehidupan modern, aspek legalitas menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan keluarga. Legalitas tersebut tidak hanya berfungsi sebagai bukti administratif, tetapi juga sebagai jaminan perlindungan terhadap hak suami, istri, dan anak.
Selain itu, pencatatan pernikahan juga menjadi dasar dalam pengurusan berbagai dokumen penting, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, serta akses terhadap layanan publik lainnya.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memahami pernikahan secara utuh, tidak hanya dari sisi keabsahan agama, tetapi juga dari sisi tanggung jawab, perlindungan hukum, dan keberlangsungan kehidupan keluarga di masa depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....