Sinergi Pengawasan Orang Asing, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalteng Gelar Rapat
- 29 Apr 2026 17:03 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat provinsi, Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya ini diikuti berbagai unsur instansi yang tergabung dalam TIMPORA, di antaranya TNI, Polri, BINDA, Kejaksaan, BNN, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Agama, serta perangkat daerah seperti Kesbangpol, Disnakertrans, Dinas Pendidikan, dan Disdukcapil.
Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, dalam sambutannya menegaskan bahwa fungsi keimigrasian memiliki peran strategis dalam mengatur lalu lintas keluar masuk orang ke wilayah Indonesia, termasuk pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Ia menekankan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib memiliki izin tinggal yang sah sesuai tujuan dan jangka waktu keberadaannya. Pengawasan tersebut, menurutnya, dilaksanakan melalui kerja sama lintas instansi dan operasi gabungan guna memastikan kepatuhan hukum serta menjaga keamanan nasional.
“Sinergi antarinstansi perlu terus diperkuat dengan menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kalimantan Tengah masih nihil, yang menunjukkan efektivitas koordinasi serta kewaspadaan seluruh pihak.
Rapat TIMPORA dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal (Gakum Patnal) serta Muhammad Haris terkait strategi penguatan pengawasan orang asing, termasuk peningkatan koordinasi dan pertukaran informasi antar instansi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antar instansi semakin solid dalam mendukung pengawasan orang asing, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kalimantan Tengah, sekaligus memperkuat komitmen dalam menjaga kedaulatan negara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....