Diskon Pajak Kendaraan Bengkulu Berlaku hingga Agustus
- 29 Apr 2026 15:28 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi memberlakukan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor bagi seluruh lapisan masyarakat. Kebijakan ini mulai diimplementasikan pada 1 Mei hingga 31 Agustus 2026 guna meringankan beban finansial warga.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya nyata mempercepat pemulihan ekonomi daerah. Melalui kebijakan tersebut, diharapkan masyarakat semakin patuh dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka.
“Untuk PKB dan BBNKB, pemerintah menetapkan kebijakan pemutihan yang mulai dilaksanakan 1 Mei hingga 31 Agustus. Kebijakan ini diharapkan mampu menghimpun peningkatan PAD ke depan,” ujar Mian.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur, Mian mengatakan lewat pemutihan pajak kendaraan hingga Agustus 2026 itu maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu bisa ditingkatkan. Menurutnya fokus utama program ini adalah optimalisasi penerimaan dari sektor otomotif yang menjadi salah satu potensi besar pendapatan daerah.
Kebijakan ini juga memberikan insentif berupa potongan sebesar 50 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II). Diskon besar tersebut berlaku bagi kendaraan yang dimutasi dari luar daerah maupun di dalam wilayah Provinsi Bengkulu sendiri.
Koordinasi lintas sektor terus diperkuat dengan melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu untuk sinkronisasi data pemilik kendaraan. Sinergi ini sangat penting agar proses administrasi di gerai-gerai Samsat dapat berjalan dengan cepat dan transparan.
Penerimaan dari pajak ini nantinya akan didistribusikan kembali sebesar 66 persen untuk kabupaten/kota dan 34 persen untuk pemerintah provinsi. Alokasi dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur serta fasilitas publik di seluruh wilayah Bengkulu.
Mian mengimbau seluruh bupati dan walikota untuk mengerahkan jajarannya dalam menyosialisasikan program ini hingga ke pelosok desa. Keberhasilan agenda besar ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat sebelum batas waktu berakhir pada Agustus mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....