Wali Kota Bengkulu Ajak ASN Dukung Program Wakaf Uang untuk Kesejahteraan Umat

  • 17 Jul 2026 16:06 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu terus mendorong berbagai program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya yang kini diperkuat adalah pengembangan program Wakaf Uang melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan jajaran instansi di lingkungan Pemkot Bengkulu untuk berpartisipasi aktif dalam program tersebut. Menurutnya, wakaf uang merupakan salah satu instrumen ekonomi syariah yang memiliki manfaat besar karena mampu menghadirkan dampak sosial secara berkelanjutan.

Dedy menjelaskan, berbeda dengan bentuk bantuan sosial yang sifatnya sekali pakai, wakaf uang memiliki konsep produktif. Dana yang disetorkan oleh pewakaf akan tetap utuh dan dikelola secara profesional, sementara hasil pengelolaannya digunakan untuk berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan.

“Uangnya utuh, tetapi hasil bagi hasilnya itu yang digunakan untuk anak yatim. Bahkan di beberapa daerah, hasilnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum jika dana yang terkumpul sudah besar, jadi uang pokoknya tidak hilang,” ujar Dedy Wahyudi, Jumat 17 Juli 2026.

Menurutnya, konsep tersebut memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin berwakaf karena dana pokok tetap terjaga, sementara manfaatnya terus mengalir untuk membantu sesama. Program ini juga menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam kegiatan sosial dengan sistem yang terukur dan berkelanjutan.

Dedy menjelaskan bahwa BPRS Fadhilah menyediakan dua skema wakaf uang yang dapat dipilih sesuai kemampuan dan tujuan masing-masing peserta. Skema pertama adalah Wakaf Abadi, yaitu dana yang disetorkan akan menjadi dana wakaf permanen yang dikelola selamanya untuk kepentingan umat.

Sementara itu, skema kedua adalah Wakaf Temporer, dalam skema ini, masyarakat atau ASN dapat menempatkan sejumlah dana dalam jangka waktu tertentu. Dana pokok tetap aman dan dapat diambil kembali setelah masa yang disepakati berakhir, adapun hasil bagi hasil dari pengelolaan dana tersebut akan disalurkan untuk program-program sosial.

Selain memberikan manfaat sosial, skema wakaf temporer juga dinilai menguntungkan karena dana yang ditempatkan tidak dikenakan potongan administrasi maupun pajak yang dapat mengurangi nilai simpanan. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat menjaga nilai dana yang dimiliki sekaligus berkontribusi membantu sesama.

Pemkot Bengkulu berharap program Wakaf Uang melalui BPRS Fadhilah dapat menjadi gerakan bersama yang melibatkan ASN, masyarakat, pelaku usaha, hingga berbagai lembaga di Kota Bengkulu. Semakin banyak dana yang terhimpun, semakin besar pula manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat, terutama bagi anak yatim, kaum dhuafa, dan program-program sosial lainnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....