Sinkronisasi Data Parpol Jadi Fokus Awal Pengawasan Pemilu
- 28 Apr 2026 23:12 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Wonogiri - Bawaslu Kabupaten Wonogiri menitikberatkan penguatan sinkronisasi data partai politik sebagai langkah awal pengawasan menjelang Pemilihan Umum Serentak 2029. Upaya tersebut dilakukan melalui fasilitasi kajian hukum terhadap Surat Keputusan KPU tentang pemutakhiran data partai politik di Kantor Bawaslu Wonogiri, Selasa 28 April 2026.
Kegiatan ini menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Wonogiri, Doni Hafidhian, serta diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Wonogiri bersama jajaran sekretariat. Forum ini menjadi ruang pembahasan regulasi terbaru sekaligus penguatan koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu.
Dalam pemaparannya, Doni menegaskan pentingnya ketelitian dan keterbukaan dalam proses pemutakhiran data partai politik. “Pemutakhiran data partai politik merupakan tahapan krusial yang harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya keselarasan data lintas lembaga guna mencegah persoalan administratif pada tahapan berikutnya. “Sinkronisasi data antar lembaga menjadi kunci agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Wonogiri menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari strategi pencegahan potensi pelanggaran. Menurutnya, pemahaman utuh terhadap regulasi menjadi fondasi penting dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami ingin memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang selaras terkait regulasi pemutakhiran data partai politik,” ujarnya.
Diskusi berlangsung interaktif dan menjadi sarana memperkuat sinergi antara pengawas dan penyelenggara teknis pemilu. Bawaslu Wonogiri berharap langkah ini mampu menciptakan proses demokrasi yang lebih tertib, transparan, dan berintegritas menjelang Pemilu 2029. (Ril/Ase)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....