Bawaslu Wonogiri Perkuat Kualitas Putusan Pelanggaran Pemilu

  • 28 Apr 2026 23:08 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Wonogiri - Upaya memperkuat kualitas putusan pelanggaran administratif pemilu terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri melalui partisipasi dalam kegiatan Serial Bedah Putusan – Seri 04 yang digelar secara daring oleh Bawaslu Kabupaten Batang.Selasa, 28 April 2026.

Kegiatan ini tidak sekadar mengulas putusan, tetapi juga menjadi ruang peningkatan kapasitas teknis penyusunan putusan. Dengan mengangkat tema Bedah Putusan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024, peserta diajak memahami lebih dalam proses penanganan perkara, mulai dari penerimaan laporan hingga pengambilan keputusan.

Fokus pembahasan tertuju pada Putusan Nomor 001/LP/PL/ADM.PP/BWSL.PROV/14.00/II/2024 yang dikupas secara komprehensif. Narasumber menjelaskan tahapan penting seperti kajian awal, registrasi perkara, hingga proses pemeriksaan yang menjadi dasar dalam merumuskan putusan.

Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mendalam terkait klasifikasi pelanggaran administratif, termasuk perbedaannya dengan pelanggaran pidana dan kode etik. Prosedur penanganan juga dibahas secara rinci, mulai dari syarat formil dan materiil hingga teknik pembuktian serta penyusunan pertimbangan hukum berbasis fakta persidangan.

Dalam sesi bimbingan teknis, narasumber menekankan pentingnya struktur putusan yang sistematis. Mulai dari identitas para pihak, duduk perkara, hingga amar putusan harus disusun secara jelas dan tegas agar memiliki kepastian hukum serta tidak menimbulkan multitafsir.

Diskusi interaktif turut mewarnai kegiatan, dengan berbagai tantangan di lapangan menjadi perhatian, seperti keterbatasan alat bukti dan dinamika laporan masyarakat yang terus berkembang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Wonogiri, Ambar Endro S, mengatakan pendalaman materi ini menjadi bekal penting bagi jajaran pengawas pemilu di daerah. “Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya memahami alur penanganan perkara, tetapi juga memperkuat kemampuan dalam menyusun putusan yang berkualitas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Wonogiri diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan fungsi penegakan hukum pemilu, khususnya dalam menangani pelanggaran administratif secara lebih tepat, cepat, dan sesuai ketentuan. (Ril/Ase)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....