Kemenag Ajak Masyarakat Pahami Tiga Jenis Zakat Secara Komprehensif

  • 27 Apr 2026 13:58 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis mengajak masyarakat untuk memahami zakat secara komprehensif, tidak hanya terbatas pada zakat fitrah, tetapi juga mencakup zakat mal dan zakat profesi. Pemahaman yang utuh dinilai penting agar pelaksanaan zakat dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan umat.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Bengkalis, Carles, menjelaskan zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri dalam bentuk bahan pokok, seperti beras. Namun demikian, menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap jenis zakat lainnya masih perlu ditingkatkan.

“Zakat tidak hanya sebatas 2,5 kilogram beras. Bagi mereka yang memiliki penghasilan besar, seperti dokter, pengacara, maupun pegawai dengan pendapatan tinggi, terdapat kewajiban zakat lain yang harus ditunaikan,” ujarnya.

Ia menerangkan zakat mal dikenakan atas harta yang dimiliki, seperti hasil perkebunan, usaha, maupun aset lainnya yang telah mencapai nisab. Sementara itu, zakat profesi dikenakan atas penghasilan yang diperoleh secara rutin, baik oleh pegawai negeri, karyawan swasta, maupun profesi lainnya.

Menurutnya, keadilan dalam berzakat menjadi hal yang penting agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih diharapkan dapat menunaikan zakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Carles juga mengimbau agar penyaluran zakat dilakukan melalui lembaga resmi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun lembaga amil zakat lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan zakat disalurkan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Lembaga amil zakat memiliki sistem pendataan yang jelas, sehingga penyalurannya lebih terarah kepada fakir dan miskin yang benar-benar membutuhkan,” tuturnya.

Melalui pemahaman yang baik tentang zakat, diharapkan masyarakat dapat menunaikan kewajibannya secara optimal, sehingga zakat benar-benar menjadi instrumen dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....