Pendampingan IRH, 100 Persen Pemda se-Sultra Tuntaskan Unggah Data Dukung
- 25 Apr 2026 13:21 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menuntaskan pendampingan unggah data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada hari terakhir pelaksanaan, Jumat 24 April 2026.
Pendampingan intensif yang dilakukan oleh Tim Kerja Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) ini membuahkan hasil optimal, dimana seluruh pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Tenggara telah mencapai 100 persen dalam proses unggah data dukung IRH Tahun 2026.
Capaian ini menjadi indikator kuat meningkatnya komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sultra dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum di daerah.
Selama proses pendampingan, tim kanwil secara aktif melakukan monitoring, asistensi teknis, serta koordinasi guna memastikan setiap data yang diunggah telah sesuai dengan indikator penilaian yang ditetapkan.
Keberhasilan mencapai 100 persen ini diharapkan tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas implementasi reformasi hukum yang semakin baik di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat.
“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Kanwil dan pemerintah daerah. Harapannya, data yang telah diunggah benar-benar berkualitas dan mencerminkan pelaksanaan reformasi hukum yang nyata,” ujarnya.
Dengan capaian ini, Sulawesi Tenggara optimis dapat meraih hasil penilaian IRH yang maksimal pada tahun 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....