Pendampingan IRH, 100 Persen Pemda se-Sultra Tuntaskan Unggah Data Dukung

  • 25 Apr 2026 13:21 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID ‎Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menuntaskan pendampingan unggah data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada hari terakhir pelaksanaan, Jumat 24 April 2026.

‎Pendampingan intensif yang dilakukan oleh Tim Kerja Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) ini membuahkan hasil optimal, dimana seluruh pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Tenggara telah mencapai 100 persen dalam proses unggah data dukung IRH Tahun 2026.

‎Capaian ini menjadi indikator kuat meningkatnya komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sultra dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum di daerah.

‎Selama proses pendampingan, tim kanwil secara aktif melakukan monitoring, asistensi teknis, serta koordinasi guna memastikan setiap data yang diunggah telah sesuai dengan indikator penilaian yang ditetapkan.

‎Keberhasilan mencapai 100 persen ini diharapkan tidak hanya menjadi capaian administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas implementasi reformasi hukum yang semakin baik di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat.

‎“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Kanwil dan pemerintah daerah. Harapannya, data yang telah diunggah benar-benar berkualitas dan mencerminkan pelaksanaan reformasi hukum yang nyata,” ujarnya.

‎Dengan capaian ini, Sulawesi Tenggara optimis dapat meraih hasil penilaian IRH yang maksimal pada tahun 2026.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....