Karantina Papua Catat Empat Penindakan Pangan hingga April
- 24 Apr 2026 23:03 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Karantina Papua mencatat telah melakukan empat kali penindakan terkait keamanan pangan hingga April 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan komoditas yang masuk aman dikonsumsi masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati, mengatakan penindakan tidak hanya berupa pemusnahan. Sebelumnya juga dilakukan penolakan terhadap sejumlah komoditas.
“Selain pemusnahan buah dan jamur, sebelumnya telah dilakukan pemusnahan daging sapi, serta tindakan penolakan terhadap beras dan daging ayam,” katanya, Jumat, 24 April 2026.
Ia menjelaskan seluruh tindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin karantina. Tujuannya untuk menjaga kualitas pangan yang beredar di Papua.
“Ini bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian mutu pangan agar yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan dilakukan bersama berbagai instansi di pelabuhan, bandara, hingga pos lintas batas. Sinergi ini dinilai penting untuk memperkuat pengendalian komoditas. “Karantina kuat bersinergi menjamin pangan yang sehat,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....