Polda Papua Bentuk Tim URC untuk Berantas Kejahatan Jalanan dan 3C
- 02 Jun 2026 21:57 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) guna meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan jalanan di wilayah Papua.
Tim URC tersebut beranggotakan personel Unit III Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua yang berada di bawah pimpinan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua, Kompol. I Dewa Gede Ditya Kusuma.
Selain dibentuk di tingkat Polda, Tim URC juga dibentuk di seluruh Polres jajaran Polda Papua untuk memperkuat penanganan tindak kriminalitas secara cepat dan terukur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes. Pol. Parasian Herman Gultom mengatakan, pembentukan Tim URC merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kehadiran polisi yang responsif dalam menangani berbagai bentuk kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Tim URC yang kami bentuk memiliki fokus utama pada pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Tim ini tidak hanya bergerak dalam aspek penegakan hukum melalui pengungkapan kasus, tetapi juga melaksanakan patroli mobile dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan,” ujar Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, Selasa (02/16/2026)
Menurutnya, kehadiran Tim URC di tingkat Polda maupun Polres diharapkan mampu mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat serta meningkatkan efektivitas pencegahan tindak kriminalitas di Papua.
Sebagai implementasi tugas, Tim URC Ditreskrimum Polda Papua melaksanakan patroli mobile di wilayah Kota Jayapura. Sementara itu, Tim URC Polres jajaran juga serentak menggelar patroli dan pemantauan di wilayah masing-masing.
Patroli dilakukan oleh Polres Sarmi di Distrik Sarmi Kota, Polres Mamberamo Tengah di Distrik Kobakma, Polres Waropen di Kampung Urfas II dan Kampung Ronggaiwa, Polres Lanny Jaya di Kampung Yokobak dan sekitarnya, Polres Jayawijaya di kawasan Tugu Salib dan Jalan Yos Sudarso, Polres Tolikara di Distrik Karubaga, Polres Asmat di Jalan Nusantara dan Jalan Pemda Agats, Polres Jayapura di wilayah Kota Sentani, serta Polres Boven Digoel di wilayah Tanah Merah.
Dalam pelaksanaan patroli, personel juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan jalanan.
Selain kegiatan preventif, Tim URC Satreskrim Polres Biak Numfor berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor di lokasi berbeda. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh terduga pelaku beserta lima unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana.
“Kehadiran Tim URC di tingkat Polda maupun Polres jajaran merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan profesional. Kami ingin memastikan masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah Kombes Pol. Parasian Herman Gultom.
Pembentukan Tim URC juga menjadi bagian dari strategi Polda Papua dalam mendukung pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Cartenz 2026 yang berlangsung selama 45 hari mulai 1 Juni hingga 15 Juli 2026.
Operasi tersebut difokuskan pada penanggulangan dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana 3C, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya.
Polda Papua berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran Tim URC melalui patroli mobile, penyelidikan, pengungkapan kasus, serta edukasi kepada masyarakat guna menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Papua.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....