DPR RI Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Kawasan IMIP

  • 24 Apr 2026 21:59 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Morowali - Komisi XIII DPR RI melakukan pengawasan keimigrasian tenaga kerja asing di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Rabu 22 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja reses masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan prosedur keimigrasian berjalan sesuai ketentuan. Kegiatan tersebut juga menjadi lanjutan dari agenda Rapat Dengar Pendapat bersama kementerian dan lembaga terkait.

Komisi XIII DPR RI didampingi Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah terkait, serta instansi teknis lainnya. Fokus pengawasan diarahkan pada keberadaan tenaga kerja asing di kawasan industri strategis nasional.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran. Kehadiran ini menjadi bagian dari sinergi dalam mendukung pengawasan di lapangan.

Ia menyampaikan pengawasan tersebut penting untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum. Selain itu, langkah ini juga menjaga keseimbangan antara kebutuhan investasi dan kedaulatan hukum nasional.

“Pengawasan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses keimigrasian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses keimigrasian di kawasan industri dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Upaya ini sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....