Kemenkum Sulteng Fasilitasi Perubahan Status PDAM Ogo Malane

  • 24 Apr 2026 21:53 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli, Kamis 23 April 2026. Rapat membahas penyesuaian bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Ogo Malane menjadi Perusahaan Umum Daerah.

Kegiatan berlangsung di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng dengan melibatkan pihak terkait. Pembahasan difokuskan pada transformasi kelembagaan sebagai upaya meningkatkan tata kelola dan pelayanan air minum kepada masyarakat.

Materi yang dibahas meliputi perubahan struktur organisasi dan penguatan manajemen perusahaan. Selain itu, penyesuaian pola pengelolaan keuangan turut menjadi perhatian agar lebih fleksibel sesuai karakteristik Perumda.

Aspek legal juga menjadi bagian penting dalam pembahasan, termasuk pemisahan kekayaan daerah dan mekanisme pertanggungjawaban perusahaan. Rancangan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas pengelolaan serta membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa transformasi badan hukum harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Perubahan menjadi Perumda harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan kelembagaan perlu diiringi tata kelola yang profesional dan akuntabel. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan layanan publik.

“Pengelolaan yang baik akan menentukan keberhasilan transformasi ini,” katanya.

Melalui harmonisasi ini, PDAM Ogo Malane diharapkan dapat bertransformasi menjadi Perumda yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....