Target 43,92% di 2029, Pemkab Luwu dan BPJS Percepat Perlindungan Pekerja Rentan

  • 23 Apr 2026 16:54 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Luwu - Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar rapat laporan percepatan peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di ruang lounge Kantor Bupati Luwu, Rabu, 22 April 2026. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas menjelaskan l program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program strategis nasional yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan serta mencegah kemiskinan baru.

Ia menyebutkan, target Universal Coverage Jamsostek sebesar 43,92 persen hingga tahun 2029, mencakup perlindungan pekerja formal dan informal, termasuk kelompok rentan dan miskin ekstrem.

Adapun perlindungan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, hingga jaminan pensiun.

Berdasarkan data, sebanyak 75.665 pekerja atau 43,70 persen telah terlindungi, sementara 97.483 pekerja atau 56,3 persen masih belum mendapatkan perlindungan. Tercatat pula 1.543 badan usaha telah menjadi peserta.

Sementara itu, Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam meningkatkan cakupan kepesertaan.

“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau BPJS, tetapi tanggung jawab bersama agar seluruh masyarakat dapat tercover,” ujarnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Luwu, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa peningkatan kepesertaan harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.

Ia menyebut optimalisasi APBD, dana desa, serta kontribusi CSR perusahaan menjadi langkah penting, dengan prioritas perlindungan bagi masyarakat desil 1 hingga desil 3.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....