Bupati Lebak Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD
- 23 Apr 2026 11:07 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak – Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Rabu 22, april 2026. Rapat paripurna tersebut menjadi forum resmi bagi pemerintah daerah untuk melaporkan capaian kinerja selama satu tahun anggaran kepada DPRD dan masyarakat.
Dalam laporannya, Bupati menegaskan LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2025. “LKPJ ini adalah wujud transparansi dan tanggung jawab kami kepada DPRD serta seluruh masyarakat Kabupaten Lebak,” ujar Hasbi .
Ia menjelaskan laporan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari capaian pembangunan daerah, pengelolaan keuangan, hingga pelaksanaan kebijakan strategis. Menurutnya, berbagai program prioritas telah berjalan dengan baik meskipun masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi bersama. “Kami menyadari masih ada kekurangan, namun capaian yang diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Selain memaparkan hasil kinerja, Bupati juga menyampaikan arah kebijakan pembangunan untuk tahun 2026. Ia menyebutkan bahwa terdapat tiga fokus utama pembangunan daerah ke depan, yakni pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, serta penurunan angka kemiskinan. “Ketiga sektor ini menjadi prioritas karena berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hasbi menyoroti pentingnya percepatan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Lebakgedong. Menurutnya, penyediaan hunian layak merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Percepatan pembangunan hunian tetap ini penting agar masyarakat terdampak bisa segera hidup lebih layak dan aman,” ujarnya. Pada kesempatan itu, ia juga mengajak DPRD untuk terus memperkuat sinergi dalam proses pembangunan daerah.
Hasbi berharap pandangan umum serta masukan dari DPRD dapat menjadi bahan evaluasi dalam menyempurnakan kebijakan ke depan. “Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk kritik dan saran konstruktif demi kemajuan Kabupaten Lebak,” ucapnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan DPRD dan pelaksanaan program oleh pemerintah daerah. Dengan sinergi yang baik, diharapkan visi Lebak yang Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin (RUHAY) dapat terwujud secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....