Bareskrim Bongkar Jaringan HP Ilegal, Geledah Perusahaan Logistik di Sidoarjo

  • 21 Apr 2026 20:12 WIB
  •  Surabaya

‎‎RRI.CO.ID, Sidoarjo - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah sebuah perusahaan logistik di kawasan Juanda, Kabupaten Sidoarjo. Langkah ini dilakukan untuk mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyelundupan handphone ilegal asal China.

‎Perusahaan yang digeledah adalah PT Tepat Sukses Logistik yang berlokasi di Kompleks Ruko Surya Inti Permata, Jalan Raya Juanda, Gedangan. Penggeledahan dilakukan menyusul dugaan keterlibatan perusahaan tersebut dalam jaringan impor ilegal perangkat elektronik skala besar.

‎Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan negara.

‎“Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya terkait penyelundupan handphone ilegal dalam jumlah besar,” ujarnya, Selasa 21 April 2026.

‎Dalam pengungkapan sebelumnya, penyidik telah menggeledah enam lokasi di wilayah Jakarta dan mengamankan puluhan ribu unit perangkat ilegal. Barang bukti yang disita meliputi lebih dari 56 ribu unit iPhone senilai Rp225 miliar, sekitar 1.600 unit ponsel Android senilai Rp5 miliar, serta lebih dari 18 ribu aksesoris handphone.

‎Dari hasil penyidikan, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni DCP alias P yang berperan memasukkan barang tanpa memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) dan dalam kondisi tidak baru, serta SJ yang bertindak sebagai distributor di dalam negeri. Keduanya diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi perangkat ilegal lintas wilayah.

‎Sementara itu, penggeledahan di Sidoarjo dilakukan karena PT Tepat Sukses Logistik diduga berperan sebagai perusahaan induk yang memanfaatkan sejumlah perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen impor ilegal. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen perusahaan serta satu unit truk boks berisi paket barang yang kini masih dalam proses pemeriksaan.

‎Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan penyelundupan secara menyeluruh, termasuk menelusuri alur distribusi dan pihak-pihak lain yang terlibat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....