AKPI Cetak Kurator Profesional Hadapi Tantangan Kepailitan

  • 20 Apr 2026 13:56 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Surabaya - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menyiapkan kurator profesional melalui pendidikan untuk menghadapi meningkatnya perkara kepailitan. Program ini menekankan penguatan etika dan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas kurator profesional.

Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak, Senin 20 April 2026 mengatakan, kualitas sumber daya manusia kepailitan harus terus ditingkatkan. Ia menilai tantangan sektor kepailitan akan semakin besar seiring kondisi ekonomi global dan nasional tidak stabil.

“Kondisi ekonomi yang tidak baik bisa meningkatkan perkara PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, red) maupun kepailitan secara signifikan,” ujar Jimmy. Ia menambahkan sosialisasi undang undang kepailitan perlu diperluas kepada seluruh pemangku kepentingan terkait.

AKPI telah menjalin komunikasi dengan KADIN, HIPMI, Perbankan Himbara hingga Kementerian teknis untuk penguatan pemahaman regulasi. Menurutnya langkah tersebut penting agar pelaksanaan aturan kepailitan berjalan efektif dan efisien sesuai tujuan undang undang.

“Kepailitan bukan lonceng kematian melainkan jalan keluar untuk mereorganisasi usaha pelaku bisnis,” tegas Jimmy. Ia menjelaskan proses tersebut memberi kesempatan memperbaiki struktur keuangan dan melanjutkan kegiatan usaha secara berkelanjutan.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jawa Timur, Martha Parulina Berliana menyatakan dukungan terhadap kegiatan tersebut. Ia berharap sinergi antara AKPI dan kejaksaan terjalin baik dalam bidang perdata serta tata usaha negara.

“Selama kurator profesional tanpa niat keuntungan pribadi tidak perlu khawatir terkait kriminalisasi,” ujar Martha. Ia menegaskan sinergi penting untuk pemulihan keuangan negara serta pencegahan tindak pidana korupsi.

Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Dr Mohammad Syaiful Aris menilai kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara teori dan praktik hukum. "Ini menjadi wadah yang baik untuk menghubungkan hasil riset akademik dengan praktik penerapan hukum di lapangan,” katanya.

Pendidikan Kurator dan Pengurus Angkatan XXXIII diikuti 50 peserta di Surabaya mulai 20 April hingga 2 Mei 2026. Sebagai bagian peningkatan kualitas kurator nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....