Patroli Blue Light Tekan Balap Liar di Pontianak

  • 18 Apr 2026 15:42 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pontianak Polda kalbar mengintensifkan kegiatan Blue Light Patrol guna mengantisipasi aksi balap liar serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guankamtibmas) di wilayah hukumnya.

Patroli dilaksanakan setiap hari mulai pukul 23.30 WIB hingga 03.00 WIB dengan menyasar titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya pengguna kendaraan berpotensi melakukan balap liar. Petugas juga menindak penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain itu, personel turut memantau ruas jalan yang masih ramai arus lalu lintas guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan lancar hingga dini hari.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui Kasat Lantas AKP Supriyanto, Sabtu, 18 April 2026, menyampaikan kegiatan ini sebagai langkah preventif menekan pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, untuk tidak melakukan balap liar serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dengan patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Pontianak tetap aman dan kondusif, terutama pada jam rawan malam hari.

Baca juga: Satlantas Kubu Raya Uji ETLE Mobile, Perluas Pengawasan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....