Lindungi Anak Pemkot Kendari Susun Aturan Digital
- 18 Apr 2026 10:36 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus melaksanakan upaya edukasi dan penyusunan kebijakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah mengenai Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak. Kebijakan pusat tersebut telah mulai berlaku sejak 28 Maret 2026, yang di dalamnya mengatur pembatasan akses akun media sosial bagi anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan aturan tersebut, pemerintah kota tengah menyusun peraturan pelengkap yang disesuaikan dengan kondisi didaerah . Langkah ini diambil agar ketentuan yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara efektif dan dipahami oleh seluruh masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan peraturan turunan yang sedang disusun nantinya akan disebarluaskan dan disosialisasikan langsung ke berbagai sekolah. Ia juga menegaskan pelaksanaan kebijakan ini tidak dilakukan secara terpisah, melainkan dengan melibatkan instansi terkait lainnya seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Kami saat ini sedang menyusun aturan turunan dari peraturan pemerintah tersebut, yang nantinya akan kami sosialisasikan ke sekolah-sekolah ,” ujar Sahuriyanto dalam Dialog Sultra RRI Kendari , 7 April 2026.
Kerja sama antar instansi dianggap sangat penting sebagai upaya melindungi anak dari dampak buruk dunia digital tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja, melainkan memerlukan dukungan dan keterlibatan semua pihak yang memiliki peran dalam pengawasan dan pembinaan generasi muda.
Dengan adanya peraturan pelengkap dan kerja sama yang terjalin baik, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pengawasan dalam penggunaan teknologi. Langkah ini akan menciptakan lingkungan daring yang lebih aman dan kondusif, sehingga anak-anak di Kota Kendari memanfaatkan kemajuan teknologi dengan bijak tanpa terancam risiko yang merugikan bagi masa depan mereka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....