Pemkab Bangka Menggelar Pelatihan Pengelolaan Pengaduan

  • 16 Apr 2026 16:34 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Pemerintah Kabupaten Bangka menyelenggarakan penguatan kapasitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bangka pada Kamis, 16 April 2026, di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Bangka.

Kegiatan dibuka oleh Inspektur Kabupaten Bangka Darius, S.Sos, dengan pendekatan pembelajaran berbentuk peer learning (belajar dari teman sejawat) yang menghadirkan Rahmat Gunawan (Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangka), sebagai narasumber.

“Pengelolaan pengaduan dalam pelayanan publik merupakan salah satu tugas penting dari penyelenggara pelayanan publik sebagaimana telah menjadi amanat dari Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujar Darius.

“Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kapasitas petugas pengelola pengaduan pelayanan publik yang diharapkan akan mendorong optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Bangka sesuai dengan visi dan misi Bapak Bupati Bangka,” tambahnya.

Selanjutnya Darius menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka berkomitmen untuk senantiasa menjadikan optimalisasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai sebuah budaya kerja sehingga pembangunan akan senantiasa akuntabel dan responsif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Rahmat Gunawan menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan dalam pelayanan publik harus memperhatikan aspek teknis administratif dan substanstif.

“Aspek teknis administratif antara lain meliputi mulai dari proses pencatatan pengaduan, penyelesaian atau tindak lanjut dan pelaporan pengelolaan pengaduan. Semua proses teknis tersebut harus berbasis bukti (evidence),” ujar Rahmat Gunawan.

Selanjutnya, secara substantif, pengelolaan pengaduan harus dijalankan dengan semangat profesionalisme pelayanan publik seperti prinsip imparsialitas dan akuntabilitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....