Pertamina Pastikan Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Senyabang Sesuai Ketentuan

  • 16 Apr 2026 10:32 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan bahwa penyaluran BBM subsidi jenis Solar di SPBU 63.785001 Senyabang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan ketentuan yang berlaku.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyampaikan bahwa distribusi BBM subsidi dilakukan mengacu pada regulasi pemerintah serta berada dalam pengawasan yang berkelanjutan.

“Penyaluran Solar subsidi dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Pertamina bersama pengelola SPBU secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi guna memastikan distribusi berjalan sesuai aturan,” jelas Edi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan pelayanan kepada masyarakat, Pertamina bersama pengelola SPBU terbuka terhadap masukan serta siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Apabila dalam proses evaluasi ditemukan adanya indikasi pelanggaran, akan dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi secara tepat sasaran sesuai peruntukannya serta melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan melalui Pertamina Contact Center 135 yang tersedia selama 24 jam, mengakses aplikasi MyPertamina, atau mengunjungi situs mypertamina.id.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....