TKA 2026 Jadi Alat Ukur Capaian Pendidikan di Aceh
- 15 Apr 2026 05:03 WIB
- Banda Aceh
RRI.CO.ID, Banda Aceh - Pemerintah Aceh menyiapkan implementasi Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2026 di seluruh jenjang pendidikan. Langkah ini dilakukan untuk mengukur capaian pembelajaran siswa secara nasional melalui standar penilaian baru.
Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK Disdik Aceh, Syarwan Joni, S.Pd., M.Pd menyebut TKA menjadi alat ukur pendidikan menggantikan ujian nasional. “TKA mengukur capaian numerasi dan literasi siswa dari kurikulum nasional yang diterapkan,” ujarnya dalam perbicangan bersama RRI Banda Aceh, Selasa, 14 April 2026.
Ia menjelaskan TKA memberikan standar penilaian pada tingkat individu, satuan pendidikan, daerah, hingga nasional. Standar ini dinilai penting untuk melihat kualitas pendidikan secara menyeluruh di Aceh.
Menurutnya, pelaksanaan TKA 2026 telah dimulai pada jenjang SMP dan memasuki beberapa gelombang.Sementara untuk SD dan SMA, jadwal pelaksanaan akan menyusul dalam waktu dekat. “TKA SMP sudah berjalan, kemudian SD segera menyusul, dan SMA direncanakan akhir Oktober hingga awal November,” katanya.
Pelaksanaan bertahap ini menyesuaikan kesiapan masing-masing satuan pendidikan. Ia menambahkan, kesiapan pemerintah daerah mencakup aspek kompetensi akademik siswa. Evaluasi dilakukan berdasarkan pengalaman pelaksanaan TKA pada tahun sebelumnya.
Selain itu, kesiapan infrastruktur menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan TKA berbasis teknologi. Perangkat seperti komputer dan laptop masih belum merata di seluruh sekolah. “Kami mengatur jadwal secara fleksibel agar sekolah yang belum siap bisa berbagi fasilitas,” ujarnya.
Skema ini diharapkan mampu mengakomodasi keterbatasan sarana di daerah. Kesiapan siswa dalam menggunakan perangkat teknologi juga terus ditingkatkan melalui latihan. Sekolah telah menggelar tryout sebagai bagian dari persiapan menghadapi TKA.
Ia menegaskan TKA bukan syarat kelulusan bagi siswa di setiap jenjang pendidikan. Namun hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai indikator prestasi akademik siswa. “Hasil TKA bisa menjadi rapor nasional dan digunakan untuk jalur prestasi saat melanjutkan pendidikan,” katanya.
Hal ini berlaku untuk jenjang SMP hingga SMA.Pemerintah juga telah melakukan strategi pendataan dan sosialisasi secara menyeluruh hingga ke daerah.Upaya ini dilakukan agar pemahaman terkait TKA merata di semua satuan pendidikan.
Syarwan berharap pelaksanaan TKA 2026 dapat berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya menjadi dasar perbaikan di tahun ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....