Apresiasi DPRD untuk Kinerja Polres Bengkalis Berantas Narkoba

  • 14 Apr 2026 11:55 WIB
  •  Bengkalis

RRI.CO.ID, Bengkalis - Kinerja jajaran Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba mendapat apresiasi tinggi dari Pimpinan DPRD Bengkalis Fraksi Gerindra. Keberhasilan mengungkap ratusan kasus narkotika dinilai sebagai bukti nyata komitmen penegakan hukum sekaligus dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat keamanan nasional dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Bengkalis dari Fraksi Gerindra, Hendrik Firnanda Pangaribuan, kepada Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar beserta seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Bengkalis.

“Ini capaian luar biasa. Kami sangat mengapresiasi Kapolres Bengkalis beserta jajaran yang terus bekerja keras memerangi narkoba di daerah ini,” ujar Hendrik Selasa, 14 April 2026.

Menurut Hendrik, sejak kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar, upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bengkalis menunjukkan hasil yang signifikan.

Berdasarkan data periode Januari hingga 31 Maret 2026, tercatat sebanyak 228 kasus narkoba berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut, Polres Bengkalis menangani 62 kasus, sementara jajaran Polsek berhasil mengungkap 166 kasus. Sebanyak 253 tersangka turut diamankan dari berbagai pengungkapan tersebut.

Selain itu, aparat juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni ganja seberat 2.217,02 gram, sabu 50.072,06 gram, etomidate 3.240 gram, serta ekstasi sebanyak 40.253 butir.

Hendrik menegaskan, DPRD Bengkalis siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba, baik melalui kebijakan anggaran maupun sistem pendukung lainnya.

“Jika diperlukan bantuan dari DPRD, kami siap berkolaborasi, baik dari sisi anggaran maupun support system lainnya,” tegasnya.

Selain mengapresiasi kinerja kepolisian, Hendrik juga menyambut baik rencana pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN di Bengkalis yang digagas Kepala BNNK Dumai, AKBP Sasli Rais. Menurutnya, pembentukan ULT merupakan langkah strategis menuju berdirinya BNNK Bengkalis.

“Kita akan support pembentukan ULT maupun BNNK di Bengkalis. Nanti akan kita cek kembali sejauh mana pembahasannya di DPRD,” ungkap Hendrik.

Tak hanya fokus pada penindakan, Hendrik juga mendorong pembangunan balai rehabilitasi narkoba di Bengkalis. Ia menilai fasilitas tersebut sangat penting agar korban penyalahgunaan narkoba dapat segera ditangani secara efektif.

“Pecandu dan pengedar harus ada solusi nyata di luar penindakan. Balai rehabilitasi narkoba di Bengkalis sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi di lapangan, di mana masih ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pemuda dan pelajar. Hal ini dinilai sangat mengkhawatirkan bagi masa depan generasi muda.

“Ini sangat bahaya untuk generasi muda. Kita butuh langkah konkret, tidak hanya penindakan tetapi juga pemulihan,” tambahnya.

Selama ini, warga Bengkalis yang membutuhkan layanan rehabilitasi harus dirujuk ke luar daerah seperti Batam dan Deli Serdang, yang kerap terkendala biaya serta jarak tempuh.

“Kalau ada balai rehabilitasi di Bengkalis, tentu akan jauh lebih efektif. Banyak korban bisa segera ditangani tanpa harus keluar daerah,” jelas Hendrik.

Dengan sinergi antara kepolisian, DPRD, BNN, dan pemerintah daerah, Kabupaten Bengkalis diharapkan semakin kuat dalam memerangi narkoba demi menciptakan generasi yang sehat serta masa depan daerah yang lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....