Pemerintah Kabupaten Bengkalis Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD
- 18 Jul 2026 16:33 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara resmi telah menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.
Dokumen tersebut disampaikan oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, melalui Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dr. Ersan Saputra, TH. Penyerahan berlangsung dalam Forum Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebagai tahapan awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus menjadi dasar pembahasan arah kebijakan fiskal daerah tahun mendatang.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis, Erwan, menyampaikan apresiasi atas penyerahan dokumen KUA-PPAS yang dilakukan sesuai tahapan.
"DPRD berkomitmen untuk melaksanakan tanggung jawab pembahasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Erwan, Sabtu 18 Juli 2026.
Dalam sambutan Bupati Bengkalis yang dibacakan Ketua TAPD, dr. Ersan Saputra, disampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan penyampaian Rancangan KUA-PPAS tepat waktu.
"Kami berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama dan koordinasi yang solid, sehingga pembahasan ini sejalan dengan kepentingan pembangunan daerah," ujar Ersan.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp3,247 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp526,7 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,719 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp500 juta.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp3,260 triliun. Untuk menyeimbangkan struktur anggaran, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp13,17 miliar, sehingga total Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi berimbang pada angka Rp3,260 triliun.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, M. Arsya Fadillah, mengatakan DPRD telah menerima secara resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dan akan segera menindaklanjutinya melalui pembahasan di masing-masing komisi.
"Kami DPRD telah menerima secara resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Kepada seluruh bidang komisi DPRD agar segera menggelar rapat kerja guna membahas rancangan ini, yang hasil pembahasannya nanti akan menjadi rekomendasi bagi Badan Anggaran dalam proses penyempurnaan dokumen," ungkapnya.
Arsya juga mengapresiasi ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menyerahkan dokumen KUA-PPAS.
"Kami DPRD mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan dokumen KUA-PPAS oleh eksekutif. Ketepatan waktu ini memberikan ruang yang lebih memadai bagi legislatif dan eksekutif untuk melakukan pembahasan secara komprehensif sehingga penyusunan APBD dapat berjalan lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel," tambahnya.
Ia menegaskan, pembahasan yang dilakukan sejak tahap awal diharapkan mampu menjaga keselarasan antara kebijakan penganggaran daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga arah pembangunan Kabupaten Bengkalis tetap fokus pada prioritas yang telah ditetapkan demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....