Pemberdayaan Anak Autisme di Dunia Kerja Wujud Komitmen Pemerintah
- 14 Apr 2026 09:03 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID. Kendari - Upaya mendorong inklusivitas, penerimaan, dan pemberdayaan anak dengan autisme di dunia kerja menjadi pembahasan utama dalam program “Ruang Disabilitas”. Dalam kegiatan tersebut, Kabid Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja, Hairil Anwar Bakry, menegaskan bahwa peluang bagi penyandang disabilitas, termasuk anak dengan spektrum autisme, semakin terbuka seiring adanya dukungan regulasi dari pemerintah. Ia menyampaikan bahwa dunia kerja perlu memberikan ruang yang setara serta lingkungan yang inklusif agar setiap individu dapat mengembangkan potensi yang dimiliki secara optimal.
Menurut Hairil, komitmen ini telah diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Bidang Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut menjadi dasar penting dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi, mulai dari akses pelatihan hingga kesempatan kerja. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang ramah disabilitas. Dengan adanya dukungan kebijakan dan kesadaran bersama, diharapkan anak dengan autisme dapat diterima, diberdayakan, serta berkontribusi secara aktif di dunia kerja.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....