Harga Plastik Naik, Disperindagkop Sintang Lakukan Pengawasan

  • 13 Apr 2026 10:10 WIB
  •  Sintang

RRI.CO.ID, Sintang – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Sintang merespons keluhan masyarakat terkait kenaikan harga kantong plastik di pasaran. Kenaikan tersebut diakui sebagai isu nasional yang dipicu oleh faktor global.

Kepala Disperindagkop Sintang, Subendi, menyatakan bahwa meskipun item plastik tidak masuk dalam daftar Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), pihaknya akan tetap turun ke pasar untuk melakukan pengawasan.

"Kami melihat kondisi di masyarakat, kebutuhan akan plastik ini memang masih tinggi. Ini menjadi keluhan, sehingga akan terus kami pantau kenaikannya di lapangan," ujar Subendi.

Selain plastik, Subendi juga memperbarui informasi terkait fluktuasi harga komoditas pangan, khususnya cabai rawit merah besar. Sempat menyentuh angka Rp123 ribu, kini harganya terpantau mulai turun ke angka Rp117 ribu. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik karena masih banyak alternatif jenis cabai lain di pasaran yang harganya relatif lebih murah.

Dalam kesempatan yang sama, Subendi juga menegaskan aturan pelarangan penggunaan gas LPG subsidi 3 kilogram bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran yang melarang PNS dan PPPK (kecuali PPPK paruh waktu) untuk menggunakan gas melon tersebut agar subsidi lebih tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu. Aturan serupa juga berlaku bagi pelaku usaha skala menengah hingga besar.

Sebagai solusi, Disperindagkop Sintang memfasilitasi program tukar tambah (trade-in) bagi ASN. "Kami memberi peluang kepada seluruh ASN untuk melakukan trade-in, menukar tabung LPG 3 kg dengan tabung LPG 5,5 kg non-subsidi. Tidak ada syarat khusus, cukup bawa tabung 3 kg, nanti akan kami komunikasikan dengan agen atau pihak Pertamina," tutupnya. (Arf)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....