Kejujuran Nasab Menjamin Keabsahan Pernikahan dan Hak Waris
- 12 Apr 2026 07:59 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Nasab berasal dari bahasa Arab yang merujuk pada garis keturunan atau silsilah seseorang. Dalam konteks budaya dan hukum Islam, nasab merupakan hal yang sangat krusial karena menentukan identitas, hak waris, serta wali nikah.
Anggota Komisi Fatwa MUI Prov Sulsel, Yusri Muhammad Arsyad dalam Program Mutiara Pagi Pro 1 RRI Makassar pada Minggu, 12 April 2026, menjelaskan pernikahan sebagai bentuk kesucian, menjaga kehormatan, dan keturunan yang suci. Olehnya itu, pentingnya orang tua untuk berkata secara jujur, kepada anak yang lahir di luar status pernikahan maupun anak angkat yang dipelihara sejak lahir ataupun yang melalui proses persidangan di pengadilan. Hal ini karena akan berdampak panjang pada hak yang diperoleh anak ke depannya.
“Ini harus (diberitahu), tidak boleh dirahasiakan, haram hukumnya dirahasiakan. Kenapa diharamkan? Itu kan orang lain, anak angkat itu. Apabila anak itu sudah baligh, maka haram hukumnya kita bersentuhan, kalau itu adalah ibu-ibu angkatnya. Kalau malah laki-laki anak angkatnya, maka tidak boleh berduaan, tidak boleh menyentuhnya,” jelas Yusri.
Orang tua perlu bersikap jujur demi keadilan anaknya. Karena kerahasiaan akan berdampak panjang pada kehidupan anak. Tidak hanya persoalan warisan, tapi garis keturunan anak selanjutnya juga akan menjadi haram hukumnya.
“Kalau tidak jujur, maka dosa kebohongannya akan terus berlangsung sampai akhirat, sampai akhir hidupnya. Dalam pernikahan, kalau itu anak angkat perempuan, wajib pakai wali. Nah bila walinya adalah anak bapak angkatnya, maka pernikahannya tidak sah. Nah siapa yang menanggung dosanya semuanya ini? Ini adalah bapak angkatnya,” terang Yusri.
Lebih lanjut dijelaskan, anak yang lahir dari pernikahan yang tidak sah akan disebut anak zina. Olehnya, diingatkan agar jangan sampai terjadi kesalahan dari awal karena risikonya tidak akan pernah selesai.
“Jadi itu bahayanya kalau kita bicara masalah keturunan. Jangan bermain-main di sini. Tidak boleh bermain dengan pemerintah dan sebagainya. Ini masalah agama,” tutup Yusri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....