DPRD Tanjungbalai Setujui Hibah Tanah ke Karantina
- 11 Apr 2026 00:47 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - DPRD Kota Tanjungbalai menyetujui hibah tanah kepada Badan Karantina Indonesia. Persetujuan diberikan dalam rapat paripurna di aula DPRD Kota Tanjungbalai, Jumat 10 April 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua Safri Syahputra. Hadir Forkopimda, Sekda Nurmalini Marpaung, pimpinan OPD, camat, dan lurah.
Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin menyampaikan agenda rapat membahas laporan panitia khusus hibah barang milik daerah. Laporan tersebut disampaikan anggota DPRD, Artati.
Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPRD. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju terhadap hibah tersebut.
Penandatanganan dokumen hibah dilakukan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina bersama Ketua DPRD. Penandatanganan disaksikan seluruh peserta rapat.
Fadly menyampaikan hibah tanah merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah. Ia menilai langkah ini penting untuk memperkuat fungsi karantina.
“Penyerahan hibah tanah ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah,” ujar Fadly, .
Ia mengatakan dukungan DPRD menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Sinergi dinilai mempercepat pembangunan fasilitas karantina.
“Kami mengapresiasi dukungan DPRD sehingga proses hibah berjalan sesuai aturan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....