Sekda Kalbar Tekankan Policy Brief Berbasis Data Akurat

  • 04 Apr 2026 18:30 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menegaskan pentingnya penyusunan policy brief berbasis data dan aturan dalam mendukung pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat mereview hasil penyusunan policy brief oleh dua kelompok Aparatur Sipil Negara di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar di Pontianak, Kamis, 2 April 2026.

Harisson mengatakan, policy brief merupakan keterampilan penting yang harus dimiliki ASN, terutama pejabat administrator dan analis kebijakan, karena dapat membantu menyusun kajian berbasis data untuk menyelesaikan permasalahan secara tepat.

Menurutnya, policy brief yang disusun ASN akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil keputusan karena memuat data permasalahan, dasar hukum, serta kesimpulan dan rekomendasi solusi.

“Policy brief yang mereka buat ini, lalu diserahkan kepada pimpinan. Di dalamnya ada data permasalahan, dasar aturan, hingga kesimpulan. Ini akan sangat memudahkan pimpinan dalam menentukan langkah penyelesaian suatu masalah,” jelasnya.

Harisson juga mengapresiasi kemampuan peserta pelatihan yang dinilai mampu menyusun policy brief dengan baik meskipun waktu pelatihan relatif singkat. Ia menilai para peserta sudah memahami struktur penulisan serta substansi yang harus dimasukkan dalam policy brief.

Ia menambahkan, tujuan utama policy brief bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi membantu pimpinan memahami masalah secara cepat sekaligus memberikan alternatif solusi yang dapat langsung diterapkan.

“Tujuan utamanya adalah meyakinkan pimpinan bahwa suatu masalah itu penting untuk segera ditangani, sekaligus memberikan alternatif solusi yang bisa langsung diterapkan,” imbuhnya.

Selain itu, policy brief dinilai menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara ASN sebagai analis kebijakan dengan para pengambil keputusan, sehingga gagasan yang disampaikan lebih terstruktur, berbasis data, dan berdampak terhadap kebijakan publik.

Sekda juga mengingatkan agar policy brief disusun secara sederhana, fokus, tidak bertele-tele, menggunakan bahasa yang jelas, didukung data valid, serta memiliki rekomendasi yang praktis dan dapat dilaksanakan.

Melalui penguatan kemampuan penyusunan policy brief, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap ASN mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....