Arnila Dilantik, DPRD Sulteng Siap Perkuat Peran Legislasi

  • 02 Apr 2026 22:22 WIB
  •  Ampana

RRI.CO.ID, Palu : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menghadiri prosesi pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sisa masa jabatan 2024–2029 yang diemban oleh Arnila Hi. Moh. Ali, Kamis 2 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng dan dihadiri Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam suasana khidmat, Arnila Hi. Moh. Ali resmi mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng, menandai dimulainya amanah baru dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di tingkat provinsi.

Kehadiran Rakhmat Renaldy dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlandaskan hukum dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Dalam keterangannya, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat peran DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Pengucapan sumpah jabatan ini bukan hanya seremoni, tetapi amanah besar untuk memastikan setiap kebijakan memiliki landasan hukum yang kuat serta memberikan perlindungan bagi masyarakat. Kami siap terus bersinergi dalam proses harmonisasi regulasi daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat sebagai langkah preventif dalam menciptakan ketertiban dan keadilan sosial.

“Kami terus mendorong peningkatan literasi hukum melalui berbagai program penyuluhan dan layanan hukum yang mudah diakses. Pemahaman hukum yang baik akan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya,” tambahnya.

Dengan dilantiknya Wakil Ketua DPRD yang baru, diharapkan kolaborasi antara lembaga legislatif dan instansi vertikal semakin solid dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah dalam menjaga stabilitas pemerintahan, memperkuat supremasi hukum, serta mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....