Raperda ASI Eksklusif, Morowali Dorong Kesehatan Ibu dan Anak
- 01 Apr 2026 21:58 WIB
- Ampana
RRI.CO.ID, Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat fasilitasi harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali tentang Penyelenggaraan Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, Rabu 1 April 2026 di Aula Kebangsaan.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, yang menekankan pentingnya regulasi yang mampu menjamin hak dasar anak sejak dini melalui kebijakan yang implementatif dan berkelanjutan.
Pembahasan difokuskan pada penguatan kebijakan daerah dalam mendukung pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Rancangan ini juga menegaskan tanggung jawab bersama, tidak hanya pada ibu, tetapi juga pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, hingga sektor swasta dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi ibu menyusui.
Sejumlah poin penting yang dibahas meliputi penyediaan ruang laktasi di fasilitas publik dan tempat kerja, pemberian waktu khusus bagi ibu menyusui, serta penguatan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat ASI eksklusif. Selain itu, mekanisme pengawasan dan sanksi administratif turut dirumuskan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Tim perancang juga melakukan penajaman norma agar selaras dengan kebijakan nasional di bidang kesehatan, sekaligus memperjelas peran lintas sektor, termasuk dinas kesehatan, tenaga medis, dan pelaku usaha.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa perlindungan hak anak harus dimulai dari kebijakan yang konkret.
“Pemberian ASI eksklusif bukan hanya isu kesehatan, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam membangun kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Ia menambahkan, regulasi yang disusun diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku secara kolektif.
“Peraturan daerah harus menjadi instrumen yang mendorong kesadaran bersama, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat,” tambahnya.
Melalui proses harmonisasi ini, diharapkan kebijakan terkait ASI eksklusif di Kabupaten Morowali dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesehatan ibu dan anak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....