Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Penguatan KI di Morowali

  • 24 Feb 2026 20:02 WIB
  •  Ampana

RRI. CO. ID, Morowali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melalui Bidang Kekayaan Intelektual menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Morowali, Senin 23 Februari 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha, UMKM, dan sektor ekonomi kreatif di daerah.

Dalam forum tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum hadir sebagai narasumber dengan memaparkan rezim Kekayaan Intelektual serta urgensi perlindungan hukum terhadap merek, hak cipta, dan bentuk KI lainnya. Penekanan diberikan pada pentingnya pendaftaran merek sebagai langkah preventif guna menghindari potensi sengketa hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal.

Kegiatan dilanjutkan dengan Training of Trainers (TOT) penguatan operator KI yang diproyeksikan menjadi agen layanan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Morowali. Melalui pembentukan agen layanan ini, diharapkan proses konsultasi dan pendaftaran KI semakin mudah diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Sebagai bentuk komitmen konkret, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Morowali merencanakan sosialisasi bagi pelaku UKM dan ekonomi kreatif serta menyiapkan anggaran pendaftaran sebanyak 60 merek pada triwulan II Tahun 2026. Langkah tersebut dinilai sebagai dukungan nyata pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem KI di Morowali.

Selain itu, Tim KI bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Morowali. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan dorongan agar Koperasi Merah Putih mendaftarkan merek produk atau jasa sebagai bentuk perlindungan hukum. Dinas Koperasi menyatakan komitmennya untuk melakukan pendampingan meskipun masih menghadapi keterbatasan anggaran, serta membuka peluang kerja sama berkelanjutan dengan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa penguatan KI di daerah merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi berbasis inovasi.

“Perlindungan Kekayaan Intelektual adalah fondasi penting dalam membangun daya saing daerah. Morowali memiliki potensi besar yang harus dilindungi dan dikembangkan melalui sistem KI yang kuat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung UMKM dan koperasi agar produk lokal memiliki perlindungan hukum sekaligus nilai ekonomi yang berkelanjutan.

FGD ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di Kabupaten Morowali. Dengan dukungan anggaran pendaftaran merek, pembentukan agen layanan KI, serta kolaborasi lintas dinas, perlindungan dan komersialisasi produk lokal diharapkan semakin optimal serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....