Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

  • 31 Mar 2026 19:50 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Pringsewu: Seiring berakhirnya libur panjang mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah, masyarakat yang sebelumnya menitipkan kendaraan di kantor kepolisian, baik di Polres Pringsewu maupun Polsek jajaran, mulai mengambil kembali kendaraan mereka.

Di Polsek Gadingrejo, misalnya, sebanyak 15 unit sepeda motor pada Selasa (31/3/2026) diambil kembali oleh pemiliknya setelah dititipkan selama masa mudik Lebaran. Penitipan kendaraan ini dilakukan warga untuk mengantisipasi tindak pencurian saat rumah ditinggal pulang kampung.

Sementara itu, di Polsek Pardasuka tercatat 11 unit sepeda motor yang dititipkan dan telah diambil pemiliknya. Kemudian di Polsek Pringsewu Kota sebanyak 27 unit, Polsek Sukoharjo 14 unit, dan Polsek Pagelaran 8 unit sepeda motor yang juga telah diambil kembali oleh pemiliknya.

Kapolres pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui kasi Humas AKP Priyono mengatakan bahwa layanan penitipan kendaraan merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat selama Operasi Ketupat Krakatau 2026. Layanan tersebut diberikan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik maupun bepergian dalam waktu lama.

"Selama musim mudik dan arus balik Lebaran, kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat. total 75 unit sepeda motor sudah diambil kembali oleh pemiliknya dan seluruhnya dalam kondisi aman,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan keamanan rumah saat ditinggal bepergian serta tidak ragu memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....