Aparat Kecamatan Bogor Timur Awasi Indikasi PKL Liar di Sukasari
- 31 Mar 2026 14:11 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Indikasi munculnya PKL liar di kawasan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, memicu reaksi kritis dari masyarakat setempat.
- Camat Bogor Timur, Uway Setiawan, mengakui pihaknya menerima laporan warga terkait indikasi PKL liar yang diduga berasal dari pindahan Pasar Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Indikasi munculnya PKL liar di kawasan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, memicu reaksi kritis dari masyarakat setempat. Lokasi yang disorot berada di sekitar pemberhentian angkot Ciawi dan kantor Perumda Tirta Pakuan yang dinilai tidak layak dijadikan area berdagang.
Warga menilai kemunculan tanda garis di area tersebut menguatkan dugaan adanya upaya penempatan pedagang secara tidak resmi. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran akan munculnya masalah baru seperti kemacetan, kesemrawutan, dan potensi konflik sosial.
Camat Bogor Timur, Uay Sutiawan, mengakui pihaknya menerima laporan warga terkait indikasi PKL liar yang diduga berasal dari pindahan Pasar Bogor. Ia menyebut kecamatan merespons serius karena lokasi tersebut berada di wilayah permukiman dan jalur lalu lintas padat.
“Keluhan warga sudah masuk kepada kami terkait adanya indikasi PKL liar yang akan menempati lokasi tersebut, dan kami langsung melakukan pengecekan di lapangan,” ujarnya, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menegaskan seluruh perangkat wilayah mulai dari Kelurahan, LPM, RT, RW hingga kecamatan telah menyatakan penolakan. Penolakan tersebut didasarkan pada kekhawatiran terganggunya ketertiban umum dan aktivitas masyarakat sekitar.
“Kami akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah, karena masyarakat sudah menyampaikan penolakan terhadap keberadaan PKL yang terindikasi pindahan dari Pasar Bogor,” tambahnya. Ia juga menekankan pengawasan akan diperketat agar tidak terjadi penempatan pedagang secara liar.
Pemerintah Kota Bogor sebenarnya telah menyiapkan relokasi resmi PKL Pasar Bogor ke Pasar Jambu Dua dan Sukasari sebagai bagian dari penataan kota. Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tertib tanpa memunculkan titik PKL liar baru di wilayah permukiman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....