Rutan Pandeglang Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka Lebaran
- 22 Mar 2026 12:37 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang memfasilitasi pertemuan tatap muka antara warga binaan dengan keluarga inti bertepatan dengan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Layanan khusus ini menjadi kesempatan bagi para penghuni rutan untuk melepas kerinduan meskipun sedang menjalani masa pidana di balik jeruji besi.
Momentum hari raya ini dimanfaatkan secara optimal oleh pihak rutan guna memberikan ruang silaturahmi yang humanis bagi masyarakat dan warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Achmad Zaki menjelaskan, persyaratan kunjungan bagi masyarakat cukup sederhana, yakni membawa identitas diri resmi seperti KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK). Petugas di lapangan nantinya akan melakukan pengawasan ketat terhadap barang bawaan yang dibawa oleh pihak keluarga guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan.
Setiap barang yang masuk wajib melalui mekanisme pemeriksaan fisik terlebih dahulu sebelum pengunjung diizinkan memasuki ruang pertemuan yang telah disediakan.
"Hari ini kami merayakan Idulfitri dan membuka layanan kunjungan untuk warga binaan yang dikunjungi keluarganya. Ini momentum luar biasa karena keluarga dapat mengunjungi kerabat yang ada di dalam Rutan Pandeglang. Syaratnya cukup mudah, hanya perlu membawa identitas seperti KTP, SIM, atau KK dan tetap mengikuti prosedur pemeriksaan barang bawaan," ujar Zaki, Minggu 22 Maret 2026.
Guna mengantisipasi lonjakan antrean dan menjaga kenyamanan, pihak rutan membatasi jumlah rombongan keluarga maksimal 10 orang untuk setiap satu warga binaan. Kebijakan ini diterapkan agar proses administrasi dan alur keluar masuk pengunjung tetap berjalan kondusif di area pelayanan.
Selain itu, menurut Zaki durasi pertemuan dibatasi maksimal 15 menit per kunjungan guna memberikan kesempatan yang merata bagi seluruh keluarga yang datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Pandeglang.
Layanan kunjungan hari raya ini dijadwalkan Rutan Pandeglang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 21 hingga 22 Maret 2026. Pembatasan waktu dan jumlah orang merupakan strategi manajemen kunjungan agar tidak terjadi penumpukan massa di area steril rutan. Pihak rutan menyiagakan personel tambahan untuk membantu proses verifikasi data serta penggeledahan barang guna mempercepat pelayanan di pintu utama.
"Kami berharap di momentum hari raya ini, warga binaan dapat melepas kerinduan karena saat ini mereka sedang menjalani masa pidana dan seharusnya merayakan lebaran di luar. Kami membatasi kunjungan maksimal 10 orang per keluarga dengan waktu 15 menit agar semua terlayani selama pelaksanaan dua hari ini," ucapnya.
Kegiatan ini diharapkan Zaki mampu menjadi pemantik semangat bagi warga binaan untuk menjalani sisa masa pidana dengan perilaku yang lebih baik. Interaksi langsung dengan keluarga inti di hari kemenangan dianggapnya sebagai bagian dari terapi psikologis bagi mereka yang sedang menjalani pembinaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....