Disdikpora Pandeglang Perluas Akses Pendidikan Dasar

  • 13 Jul 2026 10:00 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang terus memperkuat pemerataan layanan pendidikan dengan memastikan ketersediaan satuan pendidikan di seluruh kecamatan. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat memiliki akses pendidikan mulai dari jenjang PAUD hingga SMP pada Tahun Ajaran 2026/2027.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, mengatakan pemerintah daerah telah menyediakan berbagai pilihan layanan pendidikan, termasuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), untuk menjangkau masyarakat yang memiliki kondisi dan kebutuhan berbeda. "Di setiap kecamatan sudah tersedia PAUD, SD, SMP, bahkan PKBM sebagai alternatif bagi masyarakat. Pemerintah daerah memberikan kesempatan seluas-luasnya agar semua anak memperoleh pendidikan," ujarnya dalam program Banten Menyapa bersama RRI Pro 1 Banten, Senin, 13 Juli 2026.

Meski demikian, Nono mengakui tantangan pemerataan pendidikan masih ditemui di sejumlah wilayah, terutama terkait jarak tempuh sekolah. Kondisi tersebut dirasakan oleh siswa kelas awal yang masih membutuhkan pendampingan orang tua saat berangkat ke sekolah.

Menurutnya, sebagian orang tua masih menginginkan anak bersekolah di lokasi terdekat meskipun daya tampung sekolah tersebut telah penuh. Padahal, sistem penerimaan peserta didik mengharuskan penempatan siswa sesuai kuota yang tersedia.

"Tantangan terbesar kami adalah jarak tempuh sekolah. Orang tua tentu ingin sekolah yang paling dekat, tetapi kalau kuotanya penuh harus diarahkan ke sekolah lain yang masih tersedia," katanya.

Selain pemerataan akses, kata Nono Disdikpora juga mendorong peningkatan partisipasi pendidikan melalui program wajib belajar 13 tahun. Pemerintah mengimbau seluruh orang tua untuk mengikutsertakan anak usia lima hingga enam tahun ke PAUD sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

"Harapan kami kepada orang tua harus optimis menyekolahkan anak di satuan pendidikan. Sekarang wajib belajar dasar sudah 13 tahun, jadi anak usia lima sampai enam tahun diharapkan masuk PAUD terlebih dahulu sebelum ke SD agar program pemerintah berjalan sesuai harapan," ucapnya.

Nono berharap kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua dapat terus diperkuat sehingga pemerataan layanan pendidikan di Kabupaten Pandeglang semakin baik dan seluruh anak memperoleh hak pendidikan secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....