Operasi Pekat, Polisi Amankan 3,56gr Sabu dan Ekstasi

  • 13 Mar 2026 16:31 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bintuhan - Dalam Operasi Pekat Nala 1 tahun 2026, Polres Kabupaten Kaur berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di lokasi yang berbeda.

Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono menjelaskan dari 3 kasus narkotika tersebut 1 diantaranya merupakan target operasi. Sedangkan 2 lainya merupakan non target operasi.

"Selama operasi pekat berlangsung anggota kita berhasil mengungkap kasus narkotika. Inibterdiri dari 1 kasus yang merupakan sudah TO kita dan ada 2 yang yang non TO," katanya

Dari ungkap kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 5 orang tersangka yang terdiri dari pengedar dan pengguna. Selain itu dari tangan pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 3,56 gram dan satu butir obat inex atau ekstasi seberat 0,26 gram.

"Dari tangangan tersangka kita berbasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,56 gram dan inex. Dari yang dikata amankan ini ada 1 paket sabu yang kita dapati sudah habis digunakan," ujarnya

Kapolres menyebut pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil pembongkaran dari sebuah lapak yang menjajahkan narkotika. Kedepan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait keberadaan lapak-lapak tersebut.

"Yang kita tangkap ini lengkap ada pengedar dan pengguna. Tapi yang masih akan kita telusuri adalah pengedarnya," ucap Kapolres

Selain berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, dalam Operasi Pekat Nala 1 yang telah di laksanakan dari tanggl 23 Februari 2026 hingga 9 Maret 2026. Polisi juga berhasil mengungkap kasus lainnnya, yakni :

1. Premanisme, dengan 2 tersangka dan barang bukti berupa handphone dan sajam.

2. Prostitusi, dengan 1 tersangka dan barang bukti berupa 4 lembar uang pecahan Rp.100.000,- .

3. Perjudian, dengan 4 tersangkan dan barang bukti berupa uang Rp.123.000,- dan 4 kotak kartu domino.

Selain itu Polres Kaur bersmaa jajaran Polsek juga melaksanakan kegiatan imbangan dengan menyasar pedagang miras. Dari kegiatan tersebut polisi berhasil mengamankan 681 botol miras dengan berbagai merek.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....