Pemkot Bengkulu Tertibkan Pondok Liar di Pantai Panjang
- 23 Apr 2026 10:11 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban bangunan pondok liar di kawasan wisata Pantai Panjang. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam menata ulang kawasan wisata unggulan agar lebih rapi, nyaman, dan berdaya saing.
Operasi terpadu tersebut melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, serta unsur TNI dan Polri. Kegiatan difokuskan pada pembongkaran pondok-pondok yang berdiri tanpa izin dan tidak tertata.
| Baca juga: Pemkot Bengkulu Bantu Korban Kebakaran |
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen jangka panjang pemerintah untuk memperbaiki wajah pariwisata daerah. Sehingga wisata ungulan ini nantinya dapat menjadi wisata yang jauh lebih baik.
“Kami kembali melakukan penertiban untuk menata ulang kawasan ini agar lebih rapi. Tujuannya satu, agar wisatawan merasa nyaman dan betah saat berkunjung ke Pantai Panjang,” ujarnya, Kamis 23 April 2026.
Sebagai tindak lanjut dari penertiban tersebut, Pemkot Bengkulu telah menyiapkan solusi dengan menghadirkan fasilitas gazebo gratis bagi pengunjung. Nantinya, fasilitas ini dapat digunakan masyarakat tanpa dipungut biaya.
“Setelah kawasan ini bersih, kami akan segera membangun gazebo gratis. Wisatawan harus memiliki tempat istirahat yang layak, tertata, dan tidak dipungut biaya,” kata Nina.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyampaikan bahwa pihaknya menurunkan 20 personel dalam kegiatan tersebut. Satpol PP turut membantu Dinas Pariwisata dalam proses penataan dan penertiban kawasan wisata Pantai Panjang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....