Optimalisasi Ruang Laktasi dan Penitipan Anak Diperlukan di Instansi Pemerintah

  • 13 Mar 2026 11:06 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta mendorong optimalisasi fasilitas ruang laktasi dan penitipan anak di lingkungan instansi pemerintah. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk mendukung lingkungan kerja yang ramah perempuan dan anak.

Kepala DP3AP2KB Kota Surakarta Kristiana Hariyanti mengatakan penyediaan fasilitas tersebut sebenarnya telah dianjurkan sejak beberapa waktu lalu. Hal itu berlaku bagi berbagai lembaga, instansi pemerintah, maupun sekolah.

“Beberapa waktu lalu memang sudah disarankan untuk semua lembaga, instansi, kantor pemerintahan, maupun sekolah memiliki fasilitas yang layak untuk anak,” kata Kristiana saat ditemui RRI, Kamis, 12 Maret 2026 dalam acara International Women's Day.

Menurutnya sebagian instansi di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta telah memiliki ruang laktasi dan fasilitas penitipan anak. Namun pemanfaatannya perlu kembali diingatkan agar sesuai dengan fungsi awalnya.

Kristiana menilai fasilitas tersebut harus tetap difungsikan untuk mendukung kebutuhan perempuan bekerja. Selain itu keberadaan ruang laktasi juga penting bagi ibu yang sedang menyusui.

“Sekarang kondisinya tinggal di-refresh kembali dan diingatkan agar fasilitas itu tetap difungsikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

DP3AP2KB berharap seluruh instansi dapat memaksimalkan pemanfaatan fasilitas tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen menciptakan lingkungan kerja yang ramah perempuan dan anak di Kota Surakarta. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....