DPRD Sumsel Soroti Pemulangan 15 PMI Ilegal dari Kamboja
- 12 Mar 2026 05:53 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - DPRD Sumatera Selatan menyoroti polemik pemulangan 15 pekerja migran Indonesia asal Sumsel yang masih berada di Kamboja. Para pekerja tersebut diketahui berangkat secara ilegal sehingga proses pemulangannya membutuhkan koordinasi lintas lembaga.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel David Hardianto Aljufri mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait keberadaan para pekerja tersebut. Hal itu disampaikannya saat menanggapi perkembangan kasus tersebut di Palembang, Rabu 11 Maret 2026.
Menurut David, para pekerja migran tersebut diketahui berangkat tanpa melalui prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut membuat proses pemulangan harus melibatkan aparat kepolisian serta perwakilan diplomatik Indonesia di Kamboja.
“Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa mereka berangkat secara ilegal. Sehingga proses penanganannya juga harus melalui koordinasi dengan pihak kepolisian dan kedutaan besar,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan pemerintah daerah telah mengambil sejumlah langkah awal untuk membantu proses pemulangan para pekerja tersebut. Upaya itu dilakukan atas arahan Gubernur Sumatera Selatan dengan menjalin komunikasi bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja.
“Kami sudah menjalin komunikasi dengan pihak kedutaan besar di sana. Sekarang tinggal membahas langkah teknis bagaimana proses pemulangan mereka dapat segera dilakukan,” katanya.
Ia menambahkan DPRD Sumsel akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta berbagai pihak terkait guna memastikan perkembangan penanganan kasus tersebut. Salah satu langkah yang tengah dibahas adalah percepatan proses pemulangan para pekerja migran tersebut.
David berharap proses pemulangan dapat berjalan lancar sehingga para pekerja migran asal Sumatera Selatan dapat segera kembali ke tanah air. Ia juga berharap para pekerja tersebut bisa kembali ke Palembang sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Harapan kami tentu ada perkembangan yang baik. Kalau memungkinkan sebelum Lebaran mereka sudah bisa kembali ke Palembang,” tegasnya.
Selain mendorong percepatan pemulangan, DPRD Sumatera Selatan juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri. Masyarakat diminta memastikan proses penempatan tenaga kerja dilakukan melalui jalur resmi agar terhindar dari kasus serupa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....