Kemenag Sumsel Cairkan TPG 2.435 Guru Madrasah Non-ASN
- 12 Mar 2026 05:40 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru bagi guru madrasah non-ASN untuk periode Januari dan Februari 2026. Kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi ribuan tenaga pendidik madrasah di wilayah Sumatera Selatan.
Pencairan dilakukan melalui Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumsel dan mencakup guru yang telah memiliki jabatan fungsional atau inpassing maupun yang belum. Kepastian tersebut muncul setelah Surat Keterangan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan diterbitkan melalui sistem EMIS-GTK.
Dokumen kelayakan penerima tunjangan tersebut diterbitkan pada 9 Maret 2026 melalui aplikasi EMIS-GTK. Data tersebut menjadi dasar penetapan guru penerima tunjangan profesi guru di Sumatera Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel Syafitri Irwan menegaskan pihaknya segera mengambil langkah percepatan setelah regulasi teknis tersedia. Hal itu disampaikannya di Palembang, Rabu 11 Maret 2026.
“Setelah petunjuk teknis dan sistem dinyatakan siap, kami langsung bergerak cepat menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat proses pembayaran TPG,” katanya.
Ia menjelaskan proses pencairan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan terverifikasi melalui sistem EMIS-GTK. Sistem tersebut digunakan untuk memastikan data penerima tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data yang telah diverifikasi, terdapat 2.435 guru madrasah non-ASN yang dinyatakan layak menerima tunjangan. Seluruh penerima telah melewati proses verifikasi sesuai kriteria dalam petunjuk teknis.
Syafitri memastikan para guru tidak perlu menunggu lama untuk menerima hak tersebut. Dana tunjangan profesi bagi para guru mulai masuk ke rekening penerima.
“Dana TPG untuk 2.435 guru tersebut sudah mulai masuk ke rekening masing-masing sejak 11 Maret 2026,” ujarnya.
Menurutnya pencairan tunjangan profesi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Dukungan tersebut diharapkan mendorong motivasi guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Pemerintah berharap dukungan ini dapat menguatkan peran guru sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....