Ngabuburit Spectaxcular,Strategi Humanis DJP Jatim Gaet Wajib Pajak

  • 03 Mar 2026 20:51 WIB
  •  Surabaya

RRI.CO.ID, Sidoarjo – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II menggelar kampanye simpatik bertajuk “Ngabuburit Spectaxcular: Yuk! Lapor Pajak Pakai Coretax #KamiDampingiSampaiBerhasil” di salah satu mal Sidoarjo. Kegiatan ini menjadi upaya jemput bola dalam mendampingi wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem digital Coretax DJP.

‎Berlangsung pukul 10.00 hingga 18.00 WIB, kegiatan tersebut memanfaatkan momentum Ramadan 1447 Hijriah dengan menghadirkan layanan perpajakan yang lebih dekat, ramah, dan responsif. Pengunjung pusat perbelanjaan dapat langsung melakukan pelaporan SPT, aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi, hingga konsultasi perpajakan secara gratis.

‎Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, yang hadir meninjau langsung kegiatan itu mengatakan, program ini dirancang untuk mempermudah wajib pajak menjalankan kewajibannya di tengah suasana Ramadan.

‎“Kegiatan ini merupakan upaya jemput bola kepada Wajib Pajak untuk mempermudah pelaporan SPT di bulan Ramadan. Kami berharap Wajib Pajak dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Arridel, Selasa 3 Maret 2026.

‎Ia menjelaskan, pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 menjadi momentum strategis karena untuk pertama kalinya dilaksanakan sepenuhnya melalui sistem Coretax DJP sebagai bagian dari transformasi digital perpajakan nasional. Implementasi sistem baru tersebut, lanjutnya, membutuhkan kesiapan optimal dari jajaran DJP sekaligus adaptasi dari masyarakat.

‎“Coretax dirancang agar Wajib Pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya secara daring dan mandiri. Melalui sistem ini, seluruh informasi perpajakan dapat diakses secara transparan, termasuk pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan masing-masing Wajib Pajak,” jelasnya.

‎Selain asistensi pelaporan, rangkaian “Ngabuburit Spectaxcular” juga diisi dengan konsultasi ketentuan perpajakan terkini, games dan kuis edukatif, pemberian doorprize serta suvenir bagi wajib pajak yang berhasil melapor di lokasi, hingga pembagian takjil kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kebersamaan di bulan suci.

‎Arridel menambahkan, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan KP2KP di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II turut menggelar kegiatan serupa. Bahkan, layanan tambahan tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu mulai 28 Februari hingga akhir Maret 2026 guna mengakomodasi lonjakan pelaporan menjelang tenggat waktu.

‎Ia juga mengingatkan bahwa batas akhir pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi jatuh pada 31 Maret 2026. “Kami mengimbau Wajib Pajak untuk tidak menunda pelaporan agar terhindar dari sanksi administrasi,” tegasnya.

‎Melalui semangat pelayanan “#KamiDampingiSampaiBerhasil”, Kanwil DJP Jawa Timur II berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kepatuhan sukarela (voluntary compliance), memperkuat kepercayaan publik terhadap transformasi digital perpajakan, serta memastikan pelaporan SPT Tahunan 2025 berjalan benar, lengkap, dan tepat waktu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....