Mekanisme Penggelaran GPM Jauh dari Pasar dan Wilayah Padat Penduduk
- 28 Feb 2026 07:42 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) merupakan program pemerintah untuk menekan inflasi dan memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan harga pangan yang terjangkau. Ada aturan tersendiri yang ditetapkan dalam menggelar kegiatan GPM.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, mengatakan prioritas dalam menggelar kegiatan GPM adalah di daerah yang padat penduduk. Kemudian di wilayah-wilayah yang ekonomi masyarakatnya sedikit kurang baik atau ekonominya masih rendah.
"Salah satu syarat pentingnya untuk lokasi GPM adalah tempat tersebut jauh dari pasar rakyat," ujar Robert Lukman, Sabtu, 28 Februari 2026.
Aturan tersebut menjadi perrimbangan pihaknya dalam menggelar GPM di Kota Tanjungpinang. Pihaknya menggelar di daerah jangkauan masyarakat ke pasar rakyat terbatas.
"Biasanya kami mengadakan GPM itu di sekitaran pasar Bintan Center atau dipasar puan perak yang berada di bagian bawah Kota," tuturnya.
Namun, menurutnya tidak menutup kemungkinan pihaknya mengadakan GPM di tengah-tengah Kota. Karena pada dasarnya, ibu-ibu berbelanja akan tetap berlangsung meskipun lokasinya berbeda.
"Akan tetapi yang menjadi pertimbangan utama tetap mengacu pada kondisi daerah yang padat penduduk dan jauh dari jangkauan pasar oleh masyarakat," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....