15 Daerah di Sultra bakal Jadi Sentra Perkebunan
- 25 Feb 2026 18:40 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan 15 kabupaten/kota sebagai sentra produksi komoditas perkebunan tahun 2026.
Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, La Ode Muhammad Rusdin Jaya, mengatakan kebijakan tersebut berdasarkan data terverifikasi Kementerian Pertanian serta arahan Gubernur Sultra.
“Untuk tahun 2026 ini terdapat kurang lebih 15 kabupaten yang akan mendapatkan bantuan tanaman perkebunan, baik benih maupun pupuknya,” ujarnya, Rabu, 25 Februari 2026.
Komoditas yang disalurkan menyesuaikan potensi unggulan masing-masing daerah sebagai upaya memperkuat sektor perkebunan Sultra.
Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Bombana,, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Wakatobi, dan Kota Kendari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....